Polres Lampung Selatan

Jajaran Polda Lampung Ungkap Kenekatan Pencuri yang Satroni Konter HP dan Brilink di Natar

Jajaran Polda Lampung mengungkap aksi nekat seorang pencuri yang nekat membangunkan korbannya untuk minta dibukakan pintu usai satroni konter HP.

Istimewa
Jajaran Polda Lampung mengungkap aksi nekat seorang pencuri yang nekat membangunkan korbannya untuk minta dibukakan pintu usai satroni konter HP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Jajaran Polda Lampung mengungkap aksi nekat seorang pencuri yang nekat membangunkan korbannya untuk minta dibukakan pintu usai satroni konter HP yang juga Brilink di Natar, Lampung Selatan.

"Pelaku AS (17) usai mencuri dua ponsel dan uang tunai dari sebuah konter HP dan Brilink di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, justru membangunkan saksi yang sedang tidur dan meminta bantuan agar bisa kabur," kata Kapolsek Natar, jajaran Polda Lampung Kompol Hendra Saputra.

Kompol Hendra Saputra, menceritakan kronologi kejadian dengan sedikit heran karena perilaku unik pelaku yang beraksi pada Kamis (17/10/2024) dini hari itu. 

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan mengambil dua unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp3,5 juta. Namun, yang lucu adalah saat pelaku membangunkan salah satu saksi yang sedang tidur dan malah meminta bantuan untuk membuka pintu agar bisa keluar dengan mudah," kata Kompol Hendra, Selasa (22/10/2024).

AS mulanya merusak atap toko HP dan Brilink tersebut untuk masuk.

Setelah mengantongi satu HP merk Vivo Y28, satu HP Oppo A3s, dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta, pelaku melihat saksi, I Made Pase Irawan, yang sedang tidur di dalam toko.

Bukannya kabur langsung melalui jalan masuk, pelaku malah membangunkan I Made dan mengancam korban meminta agar pintu rolling door dibuka.

Setelah pelaku berhasil keluar melalui pintu rolling door,  I Made sadar tanpa berpikir panjang langsung mengejar pelaku hingga ke exit tol Natar. 

"Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh tim penyidik. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit HP merk Vivo Y28 warna oranye dan sejumlah uang tunai," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku kini ditahan di Polsek Natar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di malam hari.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan memantau wilayah untuk mencegah kejadian serupa. Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved