Keracunan Makanan di Bandar Lampung

Polisi Selidik Pembuat Jajan yang Picu Siswa di Bandar Lampung Keracunan Makanan

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pencaraian tempat yang memproduksi jajan penyebab keracunan makanan sesuai ketentuan UU.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Siswa SDN 1 Durian Payung dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). Polisi selidik pembuat jajan yang menyebabkan 12 siswa di Bandar Lampung keracunan makanan. 

Imbauan tersebut disampaikan karena pasca kejadian keracunan makanan picu kekhawatiran tentang keamanan jajanan di sekolah dan terutama yang berbentuk makanan kemasan.

"Saya meminta kepada para pihak sekolah untuk memperhatikan dagangan yang akan dijual oleh pedagang," kata Mulyadi. 

Perhatikan kadaluwarsanya dan kandungannya, jangan sampai asal jual makanan. 

"Jadi agar tidak terulang kejadian serupa, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengambil sampel jajanan tersebut untuk diuji," kata Mulyadi. 

Akibat kejadian itu, kini kantin SDN 1 Durian Payung telah dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian. 

Penjaga kantin juga dimintai keterangan di kantor Polresta Bandar Lampung terkait asal usul makanan yang dijual. 

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) telah mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari investigasi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved