Berita Lampung
Aria Guna Sumringah Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Lampung
Aria Guna dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Pesawaran pada Rabu (23/102024) kemarin.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Senyum politisi PDIP Aria Guna sumringah setelah resmi dilantik jadi Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Lampung.
Aria Guna dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Pesawaran pada Rabu (23/102024) kemarin.
Pelantikan dalam rapat paripurna tentang Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Aria Guna dari fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Masa Jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsih Ritonga memimpin pengambilan sumpah janji Aria Guna sebagai Wakil Ketua II DPRD Pesawaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian mengucap selamat atas pengangkatan Aria Guna sebagai Wakil Ketua II masa jabatan 2024-2029.
Rico berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Kami berharap terus bersinergi dan berkolaborasi di dalam legislatif di Bumi Andan Jejama ini,” kata Rico.
“Terutama dalam membangun visi dan misi serta pembangunan daerah yang semuanya akan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Rico juga menjelaskan bahwa langkah DPRD ke depan bersama dengan Pemerintah Daerah adalah pembahasan KUA dan PPAS untuk selanjutnya dimasukan ke dalam pembahasan rancangan APBD.
Hal ini menurutnya penting untuk menentukan program-program yang lebih prioritas dan utama untuk menyongsong tahun 2025.
Sekretaris Daerah Wildan mengatakan, dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, hendaknya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wildan menyebut bahwa semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Pesawaran harus selalu sejalan dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indrajaya)
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Warga Lampung Tekor Rp 46 Juta Gara-gara Postingan Truk di Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.