TKI Mesuji Dipulangkan

Breaking News PMI Non Prosedural dari Malaysia Dipulangkan ke Mesuji Lampung

PMI non prosedural bernama Ernawati, warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung dipulangkan dari Malaysia karena sakit.

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
Rumah korban PMI non prosedural yang dipulangkan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Mesuji yang bekerja di Malaysia dipulangkan ke tempat tinggal asalnya di Mesuji Lampung.

Diketahui jika PMI non prosedural yang dipulangkan itu bernama Ernawati, warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Lampung Andi Subrastono, Kamis (24/10/2024).

"Sore ini korban dipulangkan dan masih dalam perjalanan," ujarnya.

Andi menyebut jika korban dipulangkan dalam kondisi sakit.

Dikatakan Andi jika korban dipulangkan lewat Kedubes lalu BP3MI Riau dan BP3MI Lampung.

"Sejak kemarin siang korban ini berangkat dari Malaysia," ucapnya.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sekitar pukul 16.30 WIB kediaman rumah korban sudah banyak dikunjungi masyarakat.

Bahkan terdapat petugas dari pihak Disnakertrans Mesuji, Kecamatan Way Serdang, kepolisian dari Polres Mesuji dan kepala desa setempat.

Informasi yang didapat jika korban saat ini sedang dalam perjalanan di jalan tol Lampung untuk menuju ke lokasi tempat tinggalnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved