Ungkap Kasus di Lampung Selatan

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan dan Pemerasan di Kalianda

Polres Lampung Selatan ungkap kasus pengeroyokan dan pemerasaan korban Agil Muhammad Zilgim (17) warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan, Lampung

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan ungkap kasus pengeroyokan dan pemerasaan di Kalianda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan ungkap kasus pengeroyokan dan pemerasaan korban Agil Muhammad Zilgim (17) warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (26/10/2024).

"Kejadian berawal saat Agil selaku korban mengirim pesan DM IG ke Nazwa yang berisi tentang mengajak untuk check in dengan kata-kata yang tidak senonoh," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

Lalu Nazwa memberitahukan kepada pelaku Yoga dan Adit tentang isi DM IG tersebut.

"Setelah itu Yoga dan Adit mengajak Agil untuk bertemu dan terjadilah pengeroyokan dan pemerasan terhadap korban," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Agil Muhammad Zilgim mengalami tindak pidana pengeroyokan dan pemerasaan saat dirinya sedang berada di depan kantor ATR/BPN Pemkab Lampung Selatan, Senin (21/10/2024)

Kasus tindak pidana pengeroyokan dan pemerasaan tersebut tertuang dalam laporan Polisi, LP /B / 374/X / 2024 / SPKT / Res Lamsel / Polda Lampung, Selasa (22/10/2024).

Kapolres mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku pengeroyokan dan pemerasaan remaja saat berada dilingkungan pemkab Lampung Selatan

Pelaku atas nama Yoga Septami (25), buruh, warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Pelaku lainnya, Muhammad Rival (19) belum bekerja, warga Desa Sukamandi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Pelaku lainnya, Anggun Prayono (30) wiraswasta, warga Dusun IV Palapa, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved