Berita Lampung

Wanita Teperdaya Pria di Medsos, Mengaku Polisi Ternyata Residivis, Akhirnya Dirampok

Sebab saat berkenalan melalui media sosial pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi hingga sang wanita asal Bandung tersebut jatuh hati.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polisi gadungan Fn saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (25/10/2024). Pria yang memperdaya wanita dengan pura-pura jadi polisi ternyata seorang kuli bangunan yang juga residivis narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat teperdaya pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Sebab saat berkenalan melalui media sosial pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi hingga sang wanita asal Bandung tersebut jatuh hati.

Tanpa pernah bertemu lantas wanita asal Bandung ini menjalin hubungan asmara dengan pria yang mengaku polisi hingga LDR-an atau Long Distance Raltionship.  

Angan-angan wanita tersebut tengah menjalin hubungan dengan seorang anggota polisi hingga menyempatkan waktu untuk bertemu.

Pria tersebut ternyata berasal dari Bandar Lampung kemudian janjianlah kedua insan ini bertemu di Kota Tapis Berseri.

Tepatnya, Oktober 2024 wanita asal Bandung berinisial FY datang ke Bandar Lampung untuk bertemu FN yang diketahuinya sebagai anggota polisi.

Bahkan FY diajak FN menginap di sebuah guest house di Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung

Selama di tempat penginapan tersebut wanit FY terlibat perbincangan santai dengan FN.

Tidak tahu bagaimana, FY tiba-tiba tidak sadarkan diri, yang ternyata ulah FN.

Saat itulah FN melancarkan aksinya merudapaksa FY, si wanita asal Bandung

Tak hanya itu, uang FY sebanyak Rp 8 juta yang ada di aplikasi marketplace juga raib digasak FN.

Lantas FY mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Terbongkar Kedok FN sebagai Polisi Gadungan

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan terkait adanya lporan korban FY, wanita asal Bandung, Jawa Barat.

Laporan korban FY tertuang dalam laporan polisi nomor :  LP/B/1552/X/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 23 Oktober 2024.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved