Berita Lampung

Anaknya Dijanjikan Lolos Bintara Polri, Warga Tanggamus Lampung Tertipu Rp 1,037 Miliar

warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan Mar'atun Solihan (45) atas dugaan penipuan yang merugikannya sebesar Rp 1,037 miliar.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Kombes Pol Umi.

Masyarakat mendapatkan perlindungan dan polisimengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan yanh instan. 

Terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri, karena Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved