Berita Lampung
Pemkab Pringsewu Lampung Sahkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu meresmikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meresmikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Perda yang digagas oleh DPRD Pringsewu dan disahkan melalui Rapat Paripurna pada Senin (28/10/2024).
Dari disahkan perda ini diharapkan membawa dampak besar bagi pengembangan olahraga serta pemberdayaan ekonomi di Bumi Jejama Secancanan.
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan mengatakan, pentingnya peran olahraga dalam membangun masyarakat yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial.
“Olahraga memiliki dampak strategis dalam membentuk kualitas manusia,” kata Marindo.
“Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat Pringsewu yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Perda ini merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 mengenai Desain Besar Olahraga Nasional.
Dengan dasar hukum yang kuat ini, Pemkab Pringsewu berharap dapat mendukung tercapainya tujuan Indonesia untuk menjadi bangsa yang bugar, berkarakter, dan berprestasi di tingkat dunia.
Marindo mengungkapkan visi jangka panjang untuk mendorong sport industri dan sport tourism di Pringsewu.
Olahraga harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi, baik melalui industri olahraga maupun pariwisata olahraga.
“Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.
Rapat Paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, juga mengagendakan pembahasan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pringsewu 2025.
Dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemkab Pringsewu mengambil langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya menyehatkan warganya, tetapi juga memperkuat ekonomi daerah.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.