Berita Terkini Nasional
Pihak Aipda WH Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta kepada Guru Supriyani
Bahkan pengacara Aipda WH, Laode Muhram memastikan jika guru Supriyani bersalah sesuai dengan yang diucapkan dalam beberapa kali mediasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Pihak Aipda WH, orang tua murid diduga korban kekerasan membantah telah minta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.
Bahkan pengacara Aipda WH, Laode Muhram memastikan jika guru Supriyani bersalah sesuai dengan yang diucapkan dalam beberapa kali mediasi.
Laode berdalih jika kliennya memang minta uang sudah pasti sejak lama guru Supriyani ditahan.
Karena kabar pemberian uang tersebut supaya guru Supriyani tidak ditahan.
Namun ini malah yang melakukan penahanan adalah dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus guru Supriyani ini kini sudah masuk ke pengadilan atas laporan dugaan pemukulan anak Aipda WH menggunakan gagang sapu di sekolah.
Kasus ini jadi sorotan karena Supriyani mengaku tak melakukan pemukulan ke korban.
Aipda WH juga sempat disebut panik lantaran kasus ini sudah tak bisa diselesaikan secara mediasi.
Sebelum sidang Supriyani digelar, keluarga Aipda WH menghampirinya dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.
Namun pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara sudah masuk ke pengadilan.
"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani.
Pengacara Aipda WH, Laode Muhram pun angkat bicara soal hal tersebut.
Ia menuturkan, tak ada kepanikan dari Aipda WH dan pihaknya.
Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.
Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.
| Awal Mula Seorang Wiraswasta Tewas di Tangan Petani, 'Kenapa Sering Ganggu Istri Saya' |
|
|---|
| Viral Pernikahan Gadis 18 Tahun dengan Pria Lebih Tua 53 Tahun, Mahar Uang Rp 100Juta |
|
|---|
| Nina Saleha Bantah Berdamai, Tunjuk Pengacara atas Kasus Bayi Tertukar di RSHS |
|
|---|
| 137 ASN Bandung Dikenakan Sanksi TPP Setelah Teridentifikasi Langgar Ketentuan WFH |
|
|---|
| Pamit Kerjakan Tugas Kuliah, Pemuda di Sumsel Ditemukan Tewas di Sungai Musi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Guru-Honorer-Supriyani-Jalani-Sidang-Perdana-Mendikdasmen-Beri-Kabar-Bahagia.jpg)