Berita Terkini Nasional

Pihak Aipda WH Bantah Minta Uang Damai Rp 50 Juta kepada Guru Supriyani

Bahkan pengacara Aipda WH, Laode Muhram memastikan jika guru Supriyani bersalah sesuai dengan yang diucapkan dalam beberapa kali mediasi.

TribunnewsSultra/Laode Ari
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Pihak korban ngotot guru Supriyani bersalah sesuai pengakuan di setiap mediasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Pihak Aipda WH, orang tua murid diduga korban kekerasan membantah telah minta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Bahkan pengacara Aipda WH, Laode Muhram memastikan jika guru Supriyani bersalah sesuai dengan yang diucapkan dalam beberapa kali mediasi.

Laode berdalih jika kliennya memang minta uang sudah pasti sejak lama guru Supriyani ditahan.

Karena kabar pemberian uang tersebut supaya guru Supriyani tidak ditahan.

Namun ini malah yang melakukan penahanan adalah dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

Kasus guru Supriyani ini kini sudah masuk ke pengadilan atas laporan dugaan pemukulan anak Aipda WH menggunakan gagang sapu di sekolah.

Kasus ini jadi sorotan karena Supriyani mengaku tak melakukan pemukulan ke korban.

Aipda WH juga sempat disebut panik lantaran kasus ini sudah tak bisa diselesaikan secara mediasi.

Sebelum sidang Supriyani digelar, keluarga Aipda WH menghampirinya dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.

Namun pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara sudah masuk ke pengadilan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani.

Pengacara Aipda WH, Laode Muhram pun angkat bicara soal hal tersebut.

Ia menuturkan, tak ada kepanikan dari Aipda WH dan pihaknya.

Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.

Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved