Berita Lampung

Soal Aktivasi IKD, Disdukcapil Klaim Rutin Sosialisasi ke Masyarakat Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung mengklaim rutin mensosialisasikan soal kegunaan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) ke masyarakat.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi - Gedung Pemkot Bandar Lampung. 

“Padahal masyarakat bisa mengurusnya dari jauh-jauh hari. Ketika nanti lagi perlu, masyarakat tidak panik dan tidak terburu-buru,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai masih banyak masyarakat terkhusus orang tua yang tidak paham dengan penerapan gadget.

“Mungkin masyarakat juga banyak yang belum paham tentang penggunaan IKD di gadget dan penerapan digital seperti ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 144.187 masyarakat Bandar Lampung yang tercatat sudah mengaktifkan IKD.

Jumlah aktivasi IKD yang dilakukan masyarakat itu berdasarkan data dari Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung hingga hari ini, Senin (28/10/2024).

“Jadi per hari ini, untuk masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD itu jumlahnya 144.187 orang,” ucap Febriana.

“Jumlah yang sudah mengaktifkan IKD itu dari total wajib KTP 777.087 orang dan jika dipersentasekan itu sekitar 18,6 persen realisasinya,” terusnya.

Febriana menjelaskan, akan ada banyak manfaat yang dirasakan masyarakat jika sudah mengaktifkan IKD atau KTP Digital ini.

Salah satu keistimewaan yang ditawarkan oleh IKD yakni prinsip praktis dokumen kependdudukan bagi masyarakat Bandar Lampung.

“IKD ini adalah suatu inovasi berbentuk aplikasi, dokumen kependudukan yang biasanya berbentuk fisik kini menjadi digital,” jelasnya.

“Jadi kan ini datanya realtime ya, jadi apapun perubahan yang terbaru soal data kependudukan kita bisa langsung dilihat di aplikasi,” tambahnya.

Ia mencontohkan, masyarakat yang sedang membawa kartu keluarga (KK) berbentuk fisik dan baru saja mengurus perubahan.

“Kita gatau perubahan terbaru itu seperti apa, apapun yang baru diurus dan kita mau melihat perubahan itu bisa di IKD tersebut,” sebutnya.

“Selain itu penggunaan IKD ini juga praktis bagi masyarakat karena semuanya ada di dalam aplikasi IKD tersebut,” tambahnya.

Dewasa ini, kehadiran IKD sejatinya merupakan salah satu langkah penting dalam upaya digitalisasi pelayanan publik di era modern ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved