Berita Lampung

Jelang Pilkada, Disdukcapil Bandar Lampung Jemput Bola Perekaman e-KTP

Disdukcapil Bandar Lampung tengah aktif memberi pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi masyarakat jelang Pilkada.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pelayanan di gedung satu atap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung tengah aktif memberi pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi masyarakat jelang Pilkada.

Pelayanan jemput bola itu dilakukan Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung berkolaborasi dengan KPU setempat untuk meningkatkan partipasi pemilih pada Pilkada.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, pihaknya gencar melakukan perekaman berdasarkan data coklit yang dikirim KPU.

“Jadi kita melakukan penyesuaian-penyesuaian yang sebelumnya dilakukan oleh KPU melalui coklit,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

“Kemudian hasil coklit disampaikan kepada kami. Banyak ditemukan sejumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” terusnya.

Selain itu, lanjut Febriana, banyak juga yang belum mengurus dokumen akta kematian dan alamat pindah jika berpindah tempat tinggal.

Dari temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya jemput bola untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman.

“Nah kita undang dan kita datangi masyarakat dari hasil coklit yang tidak sesuai itu untuk kita lakukan penyesuaian,” jelasnya.

“Kita juga rutin ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman. Selain itu petugas kami di kelurahan dan kecamatan juga sering turun,” lanjutnya.

Diketahui, program jemput bola ini juga sebelumnya rutin dilakukan Disdukcapil sebagai upaya peningkatan realisasi IKD. 

Sebagai informasi, setidaknya ada 144.187 masyarakat Bandar Lampung yang tercatat sudah mengaktifkan IKD.

Jumlah aktivasi IKD yang dilakukan masyarakat itu berdasarkan data dari Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung hingga hari ini, Senin (28/10/2024).

“Jadi per hari ini, untuk masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD itu jumlahnya 144.187 orang,” ucap Febriana.

“Jumlah yang sudah mengaktifkan IKD itu dari total wajib KTP 777.087 orang dan jika dipersentasekan itu sekitar 18,6 persen realisasinya,” terusnya.

Febriana menjelaskan, akan ada banyak manfaat yang dirasakan masyarakat jika sudah mengaktifkan IKD atau KTP Digital ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved