Berita Terkini Artis

Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sebut Zul Zivilia Bakal Dapat Banyak Remisi 

Zul Zivilia yang divonis 18 tahun penjara, dikabarkan bakal mendapatkan banyak remisi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
Istri Sebut Zul Zivilia Bakal Dapat Banyak Remisi . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia kini tengah mendekam di dalam penjara lantaran kasus pengedaran narkoba.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus tersebut.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengatakan jika suaminya sudah Ikhlas menerima dengan menjalani hukuman di penjara.

Retno sebut suaminya aktif berkegiatan selama di penjara.

Bahkan Zul Zivilia tetap menyalurkan hobinya dalam bermusik.

"Di sana Kak Zul masih tampil musik. Terus dia juga bantu-bantu petugas," kata Retno.

Berkat keaktifannya dalam berpartisipasi di kegiatan-kegiatan besar dan membantu para petugas, Zul dikabarkan bakal mendapat banyak remisi.

Hal ini membuat Retno sangat bersyukur.

"InsyaAllah sih Kak Zul kan lumayan juga dapet remisinya. Karena kan dia banyak berpartisipasi di acara-acara besar. Jadi kalau kata petugasnya sih remisinya Alhamdulillah banyak gitu. Jadi InsyaAllah sebentar lagi," jelasnya.

Retno mengaku tak mengetahui berapa banyak potongan hukuman yang didapat suaminya.

Ia sangat berharap suaminya itu tak lama lagi bisa kembali kepelukannya dan anak-anak.

"Pastinya sih nggak tahu ya (berapa banyak dapat remisi). Cuma saya sih kalau bisa dikasih 2 atau 3 tahun lagi gitu," katanya.

Retno hingga kini masih bertahan mendampingi Zul meski harus berpisah karena kasus hukum.

"Setiap orang masing-masing dikasih porsi kesabarannya beda-beda. Nggak boleh kita dipukul rata. Ini sabar, kamu juga harus sabar. 

Intinya jangan suka menuntut apa yang kamu lihat di sana. Ini sabar, kamu juga harus sabar. Itu balik lagi ke pasangannya masing-masing," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved