Berita Terkini Nasional
Kamar Tidur Zarof Ricar Oknum Pensiunan MA Ada Brankas Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan Emas
Kamar tidur Zarof Ricar ada brankas yang simpan uang hampir Rp 1 triliun serta emas batangan 51 kg.
Setelah memberikan vonis bebas, Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald karena mereka diduga menerima suap untuk membebaskan pelaku, mengutip Kompas.com.
Hingga akhirnya Zarof Ricar diciduk Kejaksaan Agung (Kejagung), usai diduga menjadi makelar kasus suap untuk mengupayakan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Adanya kasus tersebut Kejagung telah menyita uang dan emas batangan di rumah Zarof Ricar, di kawasan Senayan, Jakarta.
Harta benda yang disita yakni uang senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.00 WITA.
"Pemufakatan dilakukan bersama dengan LR (Lisa Rahmat) selaku pengacaraRonald Tannur," jelas Abdul.
Abdul mengungkapkan bahwa LR meminta ZR untuk berupaya agar hakim agung di MA menyatakan Ronald tidak bersalah dalam putusan kasasi.
LR menjanjikan Rp 5 miliar untuk para hakim agung, sementara ZR yang kini sudah purnatugas akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar.
Kejaksaan Agung kemudian menetapkan ZR sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana korupsi.
ZR akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 15, juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 12B juncto Pasal 18 beleid yang sama.
Sementara itu, LR, yang sudah ditahan karena kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang sebelumnya memvonis bebas Ronald, juga dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.