Polres Lampung Selatan
Pelaku Penganiaya Sopir Truk Dicokok Polsek Sungkai Utara Polda Lampung
Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara mencokok pelaku penganiayaan sopir mobil truk yang terjadi di Simpang Mayit, Desa Hanakau Jaya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung mencokok pelaku penganiayaan sopir truk yang terjadi di Simpang Mayit, Desa Hanakau Jaya, kecamatan setempat.
"Pelaku berinisial H (44) warga Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara yang saat ini sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut," beber Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah, Rabu (30/10/2024).
Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 24 Oktober 2024 pukul 17.00 Wib dimana pelaku yang mengendarai sepeda motor cegat truk yang sedang dikendarai korban.
Lalu naik ke kabin truk dan meminta buah kelapa sawit yang sedang di bawa korban namun korban tidak memberikan.
Sehingga pelaku memukul korban dan meminta uang lalu korban memberikan uang senilai Rp50.000,
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira senilai Rp50.000,- dan luka memar pada pipi sebelah kiri lalu melapor ke Polsek Sungkai Utara," ujarnya.
Pelaku berhasil diciduk pada Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 11.00.Wib di jalan umum Desa Negara ratu Kecamatan Sungkai Utara.
"Pada saat melakukan penangkapan pelaku proaktif tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polsek Sungkai Utara untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.