Berita Terkini Artis

Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Sang Istri Jual Emas untuk Menyambung Hidup

Retno Pardinah mengaku harus menjual emas untuk biaya hidupnya saat Zul Zivilia mendekam di penjara selama 18 tahun karena kasus narkoba.

Editor: taryono
Grid ID
Penyanyi Zul Zivilia mendekam di penjara selama 18 tahun karena kasus narkoba. 

Zul Zivilia Masih Rutin Dikirimi Uang Oleh Fredy Pratama

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ternyata masih rutin ditransfer sebesar Rp 4 juta per bulan oleh bandar narkoba Fredy Pratama.

Saat dikirimi uang tersebut, Zul Zivilia sudah dalam penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang itu didapat selama 8 bulan dirinya berada di dalam penjara.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti, Jumat (6/10/2023).

Mukti menjelaskan, bahwa uang tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Fredy Pratama karena menjadi kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Itu katanya kalau di jaringan fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta perbulan sejak ia ditangkap pada 2019," jelasnya.

Namun setelah itu, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut. Mukti juga belum merincikan alasan Fredy menyetopnya.

"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," ungkap Mukti.

Jadi Kurir di Sulawesi

Mukti menyebut Zul Zivilia ternyata sempat menjadi kurir narkoba Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum dirinya tertangkap.

"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Selama menjadi kurir narkoba, Mukti melanjutkan, Zul berkomunikasi dengan Fredy melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Dalam hal ini, kata Mukit, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.

"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved