Kasus Asusila di Bandar Lampung

Polresta Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Guru Asusila ke JPU 

Polresta Bandar Lampung segera melimpahkan berkas perkara guru asusila kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Suasana Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung segera melimpahkan berkas perkara guru asusila kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). 

"Jadi untuk kemajuan berkas perkara akan dilimpahkan JPU hari ini dan paling lambat besok," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024). 

Ia mengatakan, adapun modus oknum guru asusila dengan menelpon korban, kemudian diajak membeli perabotan sekolah. 

Kemudian di dalam mobil korban ini disuruh memegang alat vital oknum guru tersebut dan pelaku meremas alat vital korban.

Pelaku juga mencium korban. 

"Jadi keduanya ini merupakan murid dan guru, dari hasil pemeriksaan baru satu orang saja pelaku melakukan aksi bejatnya," bebernya.

Dari hasil penyelidikan bahwa oknum guru ini pemarah kepada siswa lainnya, akan tetapi kepada korban dia sangat lembut. 

"Oknum guru ini sudah tiga kali pengakuannya melakukan asusila kepada korban," 

"Oknum guru ini tidak ada kelainan pelaku ini normal, FRZ ini lebih aktif memanggil korban"

"Dan terkait pasangan dari oknum guru asusila ini seorang selebgram, saya kurang tahu tapi punya media sosial," bebernya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved