Kasus Asusila di Bandar Lampung
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung
Pelaku asusila terhadap anak disabillitas di Bandar Lampung kini diamankan polisi atas perbuatannya tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pihak kepolisian mendalami kemungkinan korban lain dari pelaku asusila terhadap anak disabilitas di Bandar Lampung.
Pelaku asusila terhadap anak disabillitas di Bandar Lampung kini diamankan polisi atas perbuatannya tersebut.
Pelaku merupakan tetangga korban yang tega melakukan perbuatan tidak terpuji kepada Am (11).
Tersangka asusila berinisial Ms (47) warga Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Ms bahkan melakukan perbuatan bejatnya itu di kandang ayam dan kebun.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Sabhara Purba mengatakan selain lokasi itu tersangka juga melakukan di teras rumah tetangga korban.
"Pelaku mengakui telah melakukan asusila kepada korban di teras, kandang ayam hingga di kebun," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Sabhara Purba, Jumat (27/12/2024).
Ketika ditanya apakah ada korban lainnya, polisi saat ini masih mendalami apakah ada korban lainnya.
Pelaku tidak melakukan ancaman kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) tunawicara tersebut.
Keduanya bersebelahan rumah dan kejadian tersebut berdasarkan pengakuan tersangka sudah berulang kali.
Kemudian kejadian terakhir direkam oleh tetangganya.
Korban Anak di Bawah Umur
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku asusila Ms (47).
Warga Kecamatan Telukbetung Selatan ini ditangkap karena melakukan asusila terhadap korbannya Am (11).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Sabhara Purba mengatakan, pihaknya menangkap pelaku asusila tersebut setelah mendapatkan laporan dari korban.
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Tersangka Asusila Korbannya Disabilitas di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.