Kasus Asusila di Bandar Lampung

Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak

Pria berinisial Sh (41) yang melakukan 16 kali perbuatan asusila kepada dua santriwati di Bandar Lampung sudah memiliki istri dan anak. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
PELAKU ASUSILA BERKELUARGA - Pelaku asusila terhadap santriwati dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025). Pelaku ternyata sudah berkeluarga, punya istri dan 4 orang anak. Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pria berinisial Sh (41) yang melakukan 16 kali perbuatan asusila kepada dua santriwati di Bandar Lampung sudah memiliki istri dan anak. 

"Pelaku telah memiliki 4 anak dan istrinya juga tinggal di ponpes tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025). 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku merupakan mantan anggota Pol PP.

Pelaku tercatat melakukan perbuatan asusilanya 16 kali kepada dua orang korban. 

Adapun motifnya melakukan tindakan keji tersebut adalah ketidakmampuannya mengontrol nafsu. 

Pelaku sengaja melakukan bujuk rayu untuk memanipulasi para korbannya. 

"Jadi perbuatan masing-masing kepada korban tersebut sebanyak 8 kali, jadi totalnya ada 16 kali perbuatan asusila tersebut," kata Kompol Enrico. 

Kondisi korban saat ini masih trauma terhadap lelaki.

Korban pun tidak berani melapor. 

"Jadi kami memberikan pemulihan terhadap trauma yang diterima korban," kata Kompol Enrico.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved