Berita Lampung

Tanggapan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Terkait Kehilangan Motor Pengunjung

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan akhirnya angkat bicara terkait pengunjung yang kehilangan motor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan. 

Diteruskan Sintia, pengunjung lain jika ingin masuk dan ke luar harus memiliki kartu parkir biru.

"Jadi kalau mau ke luar juga harus menyerahkan kartu biru tersebut. Setelah dikasih barulah saya masuk ke dalam perpustakaan bersama dengan teman-teman," paparnya.

Ia mengatakan, dirinya bersama teman-temannya parkir di tempat biasa, karena sudah sering kali ke perpustakaan untuk cari bahan skripsi.

"Saya masuk nyari buku sambil ngerjain skripsi biasanya seperti yang sudah-sudah, tapi pas saya mau pulang ke rumah sekitar jam 16.00 WIB motor sudah tidak ada," ungkapnya.

"Saya minta tanggung jawab, tapi pihak perpustakaan bilang tidak tahu apa-apa dengan alasan parkir gratis. Tapi ada juga yang dimintai uang parkir Rp 3.000," ucap Sintia.

Dikatakannya, bahwa pihak perpustakaan bisa membantu memberikan rekaman CCTV.

"Katanya mau bantu kasih CCTV tetapi sampai saat ini belum dikasih dan harus menunggu polisi bilangnya," kata Sintia. 

Dirinya dan teman-temannya menunggu karena bakal ada polisi datang ke perpustakaan namun tidak juga datang hingga petang.

"Kenapa kok malah lepas tangan pihak perpustakaan, padahal sudah sering kali katanya kehilangan motor di perpustakaan ini kenapa tidak evaluasi?," ujarnya kesal.

Diakui Sintia dirinya sudah mengunci setang ke kanan dan pihak perpustakaan malah kabur dan terpaksa harus laporan ke Polsek Kedaton. 

Adapun nomor laporan tersebut laporan Polisi nomor LP/B/771/X/2024/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 29 Oktober 2024.

Pihak Pol PP dan perpustakaan telah melakukan imbauan dan sudah ada di bagian depan, tetapi sudah rusak dan ketutupan karena sudah lama.

Lalu setelah motornya hilang banner tersebut langsung dibenarkan kembali.

Kemudian portal belakang juga langsung ditutup oleh pihak perpustakaan. 

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Riski Sofyan saat dihubungi berkali-kali tidak menjawab telepon dan pesan whatsapp juga tidak dibalas. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved