Breaking News

Berita Lampung

Oknum Pegawai Bank Bobol ATM di Pesisir Barat Lampung, Kerugian Rp 800 Juta

Oknum pegawai Bank Lampung Bobol ATM Bank Lampung di Pesisir Barat hingga akibatkan kerugian Rp 800 juta.

Editor: Tri Yulianto
Dok Polres Pesisir Barat
Oknum pegawai Bank Lampung bobol ATM Bank Lampung di Pesisir Barat hingga akibatkan kerugian Rp 800 juta. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung berhasil meringkus pelaku pembobolan mesin ATM di Kecamatan Ngambur.

Mesin ATM yang dibobol milik Bank Lampung dan ternyata pelakunya pun oknum pegawai bank tersebut.

Pihak Bank Lampung melaporkan kerugian capai Rp 800 juta dari pembobolan ATM yang berlokasi di minimarket Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat ini.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung Iptu Algy Ferliando Seiranausa mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini bermodus mencongkel ATM

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Mei 2024 lalu.

"Pelaku kasus pencongkelan mesin ATM Bank Lampung yang terjadi di minimarket Pekon Negeri Ratu, Ngambur sudah berhasil kita amankan,"ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Dikatakannya, pengungkapan kasus pencongkelan ATM ini berdasarkan laporan polisi nomor, LP/B/58/X/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, korbannya adalah Bank Lampung, pelapor atasnama MAA (36) dari Bandar lampung.

Adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mencuri kunci mesin ATM Bank Lampung yang berada di laci supervisor.

Kemudian kunci tersebut digunakan pelaku untuk mencuri uang yang di mesin ATM Bank Lampung yang ada di minimarket Pekon Negeri Ratu.

Akibat perbuatannya pihak Bank Lampung mengalami kerugian mencapai Rp 800 juta.

Dijelaskannya, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung menurunkan Tekab 308 untuk melakukan rangkaian penyelidikan.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami menemukan titik terang, bahwa terduga pelaku merupakan karyawan Bank Lampung berinisial CBP (36).

Usai menemukan titik terang pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

Pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berinisial CBP (36) berhasil diamankan.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang di ATM Bank Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved