Berita Terkini Nasional

Terungkap Sosok yang Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani

Terungkap, sosok yang meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga guru honorer Supriyani, sebagai uang damai adalah Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.

Kolase Tribunnews.com
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris (Kiri), Supriyani (Kanan). | Terungkap, ternyata sosok yang meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga guru honorer Supriyani, sebagai uang damai adalah Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris. 

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.

Dalam kesempatan lain, Aipda Wibowo Hasyim membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," tegasnya Wibowo Hasyim, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Dua Video Berbeda

Diwartakan sebelumnya, Rokiman mengeluarkan dua video berbeda soal uang damai senilai Rp 50 dalam kasus guru Supriyani.

Video pertama yang beredar, Rokiman menyebut awalnya ia mencoba melakukan mediasi dengan Aipda WH, ayah korban.

"Tapi tidak membuahkan hasil. Dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.

Lalu, karena mediasi tak menemui jalan keluar, Rokiman lantas pergi ke Polsek Baito untuk bertemu dengan Kanit Reskrim.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved