Berita Terkini Nasional
Guru Supriyani Diperiksa Propam, Soal Uang Damai Rp 50 Juta yang Diminta Kapolsek
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, bakal diperiksa Bidpropam Polda Sultra atas dugaan permintaan uang damai yang disebut dilakukan Kapolsek.
Tribunlampung.co.id, Kendari - Kasus yang dialami guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani, hingga kini masih belum tuntas. Terakhir, kabar menyebut jika pihak keluarga Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta.
Adapun sosok yang meminta uang damai Rp 50 juta ke keluarga guru honorer Supriyani, disebut-sebut yakni Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.
Atas kabar tersebut, rencananya, guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (05/11/2024).
Pemeriksaan berkaitan penanganan dugaan kasus yang sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.
Dalam perkembangannya, guru Supriyani kini menjadi terdakwa atas tuduhan aniaya murid sekolah dasar (SD).
Murid SD Negeri di Kecamatan Baito yang diduga korban merupakan anak polisi, sosok Kanitreskrim Polsek Baito, Aipda WH, dan istri NF.
Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, guru Supriyani dipanggil Propam berkaitan proses penyelidikan dan penyidikan kasusnya di kepolisian.
Selain itu, sekaitan dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi dan penanganan kasus tersebut.
Pemeriksaan guru Supriyani berlangsung di Gedung Bid Propam Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan kliennya rencananya dimintai keterangan penyidik Propam Selasa siang.
"Iya pemeriksaan hari ini jam 2," kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Pemeriksaan guru Supriyani untuk mendalami keterangan beberapa saksi lain soal kabar permintaan uang damai Rp50 juta.
"Iya soal itu," jelas kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra tersebut.
Saat ini, TribunnewsSultra.com masih menunggu proses pemeriksaan sang guru honorer tersebut di Markas Polda Sultra.
Bid Propam Polda Sultra sebelumnya telah memeriksa 6 personel polisi terkait penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.