Berita Terkini Nasional
Guru Supriyani Diperiksa Propam, Soal Uang Damai Rp 50 Juta yang Diminta Kapolsek
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, bakal diperiksa Bidpropam Polda Sultra atas dugaan permintaan uang damai yang disebut dilakukan Kapolsek.
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.
Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.
Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.
Dalam kesempatan lain, Aipda Wibowo Hasyim membantah telah meminta uang kepada Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," tegasnya Wibowo Hasyim, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dua Video Berbeda
Diwartakan sebelumnya, Rokiman mengeluarkan dua video berbeda soal uang damai senilai Rp 50 dalam kasus guru Supriyani.
Video pertama yang beredar, Rokiman menyebut awalnya ia mencoba melakukan mediasi dengan Aipda WH, ayah korban.
"Tapi tidak membuahkan hasil. Dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Lalu, karena mediasi tak menemui jalan keluar, Rokiman lantas pergi ke Polsek Baito untuk bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.
Seiring berjalannya waktu, Supriyani mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran (suami Supriyani) menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Hal tersebut pun langsung disampaikan ke Kanit Reskrim, namun keluarga korban belum mau berdamai.
"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Namun, angka tersebut belum bisa membuat keluarga korban berdamai, dan Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa Pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan Pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.
Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Lalu di video kedua, Rokiman menyampaikan uang Rp50 juta tersebut inisiatif dari dirinya sendiri.
Rokiman berujar, ia sebagai Pemerintah Desa berinisiatif untuk melakukan mediasi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu (uang damai Rp50 juta)," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Angka tersebut, kata Rokiman, merupakan inisiatifnya dan ia mencoba untuk menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya iba lah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Sebelumnya, terdapat enam personel polisi terdiri dari tiga personel Polres Konawe Selatan, tiga Polsek Baito telah menjalani pemeriksaan terkait uang damai Rp50 juta tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya tersebut.
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujar Iis saat ditemui di ruangan kerjanya.
Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang terlibat dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.