Berita Terkini Nasional
Ternyata Bukan Dipukul Guru Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Mencengangkan
Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penganiayaan murid SDN 04 Baito, Konawe Selatan, yang disebut dilakukan seorang guru honorer bernama Supriyani.
"Guru itu harusnya bebas karena sudah dilindungi oleh yurisprudensi bahwa tindakan seperti itu bukanlah tindak pidana." sambungnya.
Lebih lanjut, Susno juga geram dengan proses hukum yang diterima kejaksaan tanpa mempertimbangkan fakta materiil.
Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana harus berlandaskan pada kebenaran materil, bukan sekadar berkas administrasi.
"Pidana itu harus mencari kebenaran materiil. Kalau saksinya korban itu anak-anak maka dia itu bukan saksi, gugur itu saksi." tegasnya.
Eks Jenderal Bintang Tiga Polri juga mengingatkan aparat yang menangani kasus ini perlu memahami undnag-undang yang melindungi guru.
Is mengimbau para junior di Polri untuk lebih mempelajari hukum dan memahami aturan-aturan yang berlaku dalam melindungi guru dari kasus hukum.
"Belajar hukum. Ada yurisprudensi Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah melindungi guru. Sekarang ada aturan hukum yang jelas" jelas Susno.
Sementara itu, kasus ini disinyalir janggal lantaran guru honorer Supriyani mengajar di kelas 1 B sementara korban merupakan kelas 1 A.
Adapun luka yang dialami korban berinisial RD tidak cocok dengan alat pemukul berupa gagang sapu seperti yang ditudingkan.
Susno menduga luka tersebut bukan terjadi di dalam lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.
"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah. Apakah dia berkelahi, jatuh atau mungkin di rumahnya," kata Susno.
Menurutnya, kasus ini tak perlu diterima oleh penyidik karena benda tumpul seperti sapu kecil kemungkinan meninggalkan luka goresan. (*)
Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda
Kasus yang dialami guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani, hingga kini masih belum tuntas. Terakhir, kabar menyebut jika pihak keluarga Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta.
Adapun sosok yang meminta uang damai Rp 50 juta ke keluarga guru honorer Supriyani, disebut-sebut yakni Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sumiati Tak Lama Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.