Berita Terkini Nasional

Ternyata Bukan Dipukul Guru Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Mencengangkan

Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penganiayaan murid SDN 04 Baito, Konawe Selatan, yang disebut dilakukan seorang guru honorer bernama Supriyani.

Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penganiayaan murid SDN 04 Baito, Konawe Selatan, yang disebut dilakukan seorang guru honorer bernama Supriyani. Murid SDN 04 Baito yang diketahui anak seorang polisi tersebut, ternyata bukan dipukul atau mengalami penganiayaan oleh guru honorer Supriyani. 

"Guru itu harusnya bebas karena sudah dilindungi oleh yurisprudensi bahwa tindakan seperti itu bukanlah tindak pidana." sambungnya.

Lebih lanjut, Susno juga geram dengan proses hukum yang diterima kejaksaan tanpa mempertimbangkan fakta materiil.

Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana harus berlandaskan pada kebenaran materil, bukan sekadar berkas administrasi.

"Pidana itu harus mencari kebenaran materiil. Kalau saksinya korban itu anak-anak maka dia itu bukan saksi, gugur itu saksi." tegasnya.

Eks Jenderal Bintang Tiga Polri juga mengingatkan aparat yang menangani kasus ini perlu memahami undnag-undang yang melindungi guru.

Is mengimbau para junior di Polri untuk lebih mempelajari hukum dan memahami aturan-aturan yang berlaku dalam melindungi guru dari kasus hukum.

"Belajar hukum. Ada yurisprudensi Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah melindungi guru. Sekarang ada  aturan hukum yang jelas" jelas Susno.

Sementara itu, kasus ini disinyalir janggal lantaran guru honorer Supriyani mengajar di kelas 1 B sementara korban merupakan kelas 1 A.

Adapun luka yang dialami korban berinisial RD tidak cocok dengan alat pemukul berupa gagang sapu seperti yang ditudingkan.

Susno menduga luka tersebut bukan terjadi di dalam lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.

"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah. Apakah dia berkelahi, jatuh atau mungkin di rumahnya," kata Susno.

Menurutnya, kasus ini tak perlu diterima oleh penyidik karena benda tumpul seperti sapu kecil kemungkinan meninggalkan luka goresan. (*)

Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda

Kasus yang dialami guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani, hingga kini masih belum tuntas. Terakhir, kabar menyebut jika pihak keluarga Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta.

Adapun sosok yang meminta uang damai Rp 50 juta ke keluarga guru honorer Supriyani, disebut-sebut yakni Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved