Berita Lampung
Sopir Truk di Bandar Lampung Dibekuk Tepergok Bawa Senjata Api
Seorang pria di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang pria di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan.
Adapun pelaku berinisial RAS (34), warga jalan bukit 3, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai sopir truk.
Selain Senpi rakitan, saat mengamankan pelaku, unit Reskrim Polsek Sukarame juga menemukan senjata tajam didalam tas yang disandang pelaku.
"Pelaku kita tangkap di sebuah bengkel mobil, di jalan Ir. Sutami, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.00 WIB," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Jumat (8/11).
Rohmawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan adanya praktik perjudian di bengkel tersebut.
"Setelah kita geledah, kita temukan senjata api rakitan dan sajam di tas milik pelaku," Kata Kapolsek.
Pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut didapatkan dari rekannya JR (DPO), yang digadaikan kepada pelaku.
"Senpi digadai kepada pelaku dengan harga 400 ribu rupiah," jelas Kompol M Rohmawan.
Rohmawan melanjutkan, pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap JR, rekan pelaku pemilik senjata api rakitan tersebut.
"Masih terus kami kembangkan, termasuk mengejar pemilik senpi tersebut," ucap Rohmawan.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit senjata api rakitan jenis revlover tanpa amunisi dan 1 bilah sajam.
"Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin," ujar Kapolsek.(hur)
| Lifter Muda Lampung Falih Ahmad Borong 2 Medali Emas Angkat Besi Popnas 2025 |
|
|---|
| Bahaya Merokok Dalam Rumah, BKKBN: Bisa Jadi Penyebab Anak Stunting |
|
|---|
| Kejari Bandar Lampung Blender 137,8 Gram Sabu |
|
|---|
| Disnaker Lampung Tanggapi Tuntutan Karyawan Hotel Marcopolo, Belum Dapat THR Gaji Belum Dibayar |
|
|---|
| Yarisma Nakhodai DPC Hippi Bandar Lampung, Janji Majukan UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-Pemuda-Cemburu-Kini-Dibui-Selebgram-Jadi-Korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.