Berita Terkini Nasional

5 Pengakuan Guru Supriyani, Diancam hingga Didatangi Penyidik 'Diajak Damai'

Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra.

Kolase TribunnewsSultra.com
Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kelima pengakuan tersebut disampaikan guru Supriyani kala menjalani sidang lanjutan pada Kamis (7/11/2024). 

Wanita yang sudah 16 tahun menjadi guru honorer itu mengungkapkan, telah lima kali meminta maaf ke Aipda WH dan keluarga.

Namun, permintaan maaf tersebut bukan karena memukul korban, melainkan kekurangannya selama menjadi guru.

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," tuturnya.

3. Diancam Aipda WH

Supriyani menegaskan dirinya tak pernah melakukan pemukulan ke anak Aipda WH.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," tegasnya.

Meski sudah meminta maaf, Aipda WH tetap memproses kasus pemukulan hingga memenjarakan Supriyani.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ucapnya.

4. Bongkar Upaya Pemerasan

Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai ke Supriyani.

Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024).

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM, meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved