Berita Terkini Nasional

5 Pengakuan Guru Supriyani, Diancam hingga Didatangi Penyidik 'Diajak Damai'

Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra.

Kolase TribunnewsSultra.com
Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kelima pengakuan tersebut disampaikan guru Supriyani kala menjalani sidang lanjutan pada Kamis (7/11/2024). 

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah."

"Menginformasikan kepada saya dan suami saya, bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa."

"Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," sambungnya.

5. Alasan Cabut Kesepakatan Damai

Guru Supriyani sempat menandatangani surat damai saat bertemu Aipda WH dan istrinya di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).

Sehari kemudian, Supriyani mencabut surat tersebut karena merasa tertekan.

Wanita 36 tahun itu tak mengetahui adanya upaya perdamaian saat dibawa ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

"Kemarin sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban."

"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf."

"Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," ungkapnya.

Supriyani menyerahkan upaya damai tersebut kepada Samsuddin.

Ia tidak sempat membaca surat damai yang dibuat Samsuddin.

"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan," katanya.

Menurutnya, ada upaya menghentikan proses sidang yang masih berjalan.

Meski sudah memaafkan Aipda WH atas tuduhan pemukulan, Supriyani ingin sidang terus berlanjut hingga keluar putusan akhir dari hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved