Berita Terkini Nasional
5 Pengakuan Guru Supriyani, Diancam hingga Didatangi Penyidik 'Diajak Damai'
Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sultra.
Tribunlampung.co.id, Kendari - Setidaknya ada 5 pengakuan yang disampaikan guru honorer Supriyani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kelima pengakuan tersebut disampaikan guru Supriyani kala menjalani sidang lanjutan pada Kamis (7/11/2024).
Adapun pengakuan yang disampaikan guru Supriyani tersebut yakni mulai dari ia yang merasa diancam hingga didatangi penyidik saat malam hari dan 'diajak damai'.
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Berikut lima pengakuan Supriyani dalam sidang:
1. Baru Sekali Mengajar Korban
Dalam laporan yang dilayangkan Aipda WH, tertulis kasus pemukulan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di ruang kelas korban.
Pada hari tersebut, Supriyani mengajar kelas 1B, sedangkan korban kelas 1A.
Supriyani mengaku baru sekali mengajar di kelas 1A atau kelas korban, tepatnya pada Jumat, 26 April 2024.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April. Sebelumnya awal Januari pernah (korban belum jadi siswa)," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurut Supriyani, D masuk sekolah seperti siswa pada umumnya dan tak mengeluhkan sakit.
"Ada (korban di kelas), di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa," lanjutnya.
Ia menambahkan korban baru 6 bulan menjadi siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan.
2. 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Massa Sempat Ingin Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Staf Humas DPRD Makassar Wafat saat Ada Demo, Terjebak Api saat Selamatkan Rekan Kerja |
![]() |
---|
Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, 67 Mobil dan 15 Motor Ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.