Berita Terkini Nasional
Bukan Dipukul Guru Supriyani, Saksi Ahli Sebut Luka Korban Bisa karena Serangga
Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan guru honorer Supriyani atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, mengungkap penyebab luka.
1. Bukan Luka Memar Tapi Luka Melepuh
Jenis luka yang ada di bagian belakang paha anak bukanlah luka memar.
"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet."
Dari yang dilihatnya bahwa luka tersebut ketika disentuh bertekstur kasar.
"Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," ungkap dr. Raja dalam sidang.
2. Bukan Dari Sapu
Fakta lain yang diungkapkannya, berkaitan dengan alat bukti.
Menurutnya, luka yang ada pada anak bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja.
3. Diduga Bersumber dari Permukaan Benda yang Kasar
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbul tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya.
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," lanjutnya.
4. Faktor Lain Karena Serangga
Raja juga menyebut luka seperti dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.
Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni sebagai Biang Kerok dan Tewasnya Driver Ojol |
![]() |
---|
Komnas HAM Temukan Ratusan Korban Terluka Akibat Tindakan Represif Polisi Saat Demo |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Oknum Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Belum Ditetapkan sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Lisa Mariana Kecewa dengan Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.