Berita Terkini Nasional

Jawaban Budi Arie Setiadi Pegawai Komdigi Tak Lulus Seleksi, tapi Bisa Diterima Kerja

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas pada 2023.

Diketahui, AK menjadi salah satu dari 11 pegawai Komdigi, sebelumnya Kominfo, yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa ia mendukung penuh pemberantasan judi online yang marak terjadi di Tanah Air.

"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.

Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Aturan diubah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, AK masuk sebagai tim pemblokir setelah aturan diubah.

“Ternyata terdapat SOP (aturan) baru memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran di Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menuturkan, AK bekerja di tim pemblokiran website di Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved