Berita Terkini Nasional
Kesaksian Supriyani Hanya 1 Kali Mengajar Anak Aipda WH, tapi Malah Dipenjarakan
Kesaksian guru honorer Supriyani, sempat mengajar satu kali di kelas siswa D, anak Aipda WH dan NF, yang disebut menjadi korban penganiayaan.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Berikut ini kronologi 'surat damai' guru Supriyani yang mencuat usai dipanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/11/2024).
Ia tak tahu menahu adanya agenda 'perdamaian' yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya.
Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Namun ternyata saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, ia baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri, orangtua murid yang menuduhnya melakukan penganiayaan.
Seperti diketahui, guru honorer Supriyani tengah berjuang untuk membuktikan tudingan penganiyaan terhadap muridnya tak benar adanya.
Dalam proses pembuktian tersebut, Supriyani mendadak menggemparkan publik dengan adanya 'perdamaian' yang dilakukan di luar persidangan.
Hal tersebut mencuat usai rekaman video viral momen damai itu beredar di media sosial.
Nampak Bupati Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan kedua belah pihak yang bersiteru, Supriyani, Aipda WH dan istri.
Adapula momen di mana, Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan.
Pada momen itu, juga ada surat damai yang ditandatangani Supriyani.
Namun secara tiba-tiba pula, Supriyani mencabut surat damai tersebut dan mengungkapkan pada momen 'perdamaian' itu dirinya merasa tertekan.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
Warga Geger Ada Jasad Bayi Terbungkus Kain Putih Diseret Anjing |
![]() |
---|
Kematian Brigadir Esco Dinilai Ayahnya Janggal, 'Ada Organ Tubuh yang Hilang' |
![]() |
---|
Mahasiswi Tewas Pacarnya Pingsan Diserang OTK saat Asyik Menikmati Suasana Pantai |
![]() |
---|
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.