Berita Terkini Nasional

Terungkap Pengakuan Guru Supriyani Diminta Uang Rp 50 Juta, Sebut 2 Oknum Polsek

Pengakuan Guru Supriyani diminta uang Rp 2 juta dan Rp 50 juta oleh oknum Polsek Baito, Sulawesi Tenggara.

Tangkapan Layar YouTube Tribun Lampung News Video
Ilustrasi Supriyani. Supriyani mengaku diminta Rp 2 juta dan Rp 50 juta sebagai "uang damai", oleh oknum Polsek Baito. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Guru Supriyani mengaku diminta uang Rp 2 juta dan Rp 50 juta oleh oknum Polsek Baito, Sulawesi Tenggara.

Pernyataan tersebut disampaikan Supriyani seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024).

Permintaan uang itu disebut sebagai "uang damai" agar Supriyani tidak ditahan.

Berikut, video berita kasus Guru Supriyani.

( Tribunlampung.co.id / Tribunjabar.id )

Baca juga: Berita Kasus Guru Supriyani Lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved