Berita Terkini Nasional

Kapolri Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap modus baru para bandar judi online.

Editor: taryono
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap modus baru para bandar judi online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap modus baru para bandar judi online. Hal itu dilakukan mereka agar bisa menjerat para pemainnya.

"Para pelaku judi online ini selalu mengubah strateginya, yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri," kata Sigit dalam pidatonya di acara pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut modus-modus yang digunakan juga bervariasi. Para bandar pasti memikat pemainnya dengan menurunkan biaya taruhan.

Bahkan, modus yang paling baru disebut Sigit yakni dengan menggunakan metode pembayaran yang makin canggih.

"Yang tadinya menggunakan alat bayar dengan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto," tuturnya.

Akibatnya, Sigit mengatakan banyak anak-anak yang ikut menjadi korban judi online.

"Bahkan informasi terakhir, mereka menggeser dari yang tadinya tarifnya Rp 100 ribu ke atas, sekarang diturunkan ke Rp 10 ribu, sehingga kemudian anak-anak remaja pun ikut terdampak," ungkapnya.

Kendati demikian, Sigit menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved