Berita Lampung

Kapolda Lampung Helmy Janji Berantas Judol, Sepanjang 2024 Tercatat 240 Tersangka Ditangkap

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berjanji komitmen berantas perjudian termasuk judi online.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polda Lampung 
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat mengikuti RDP dengan Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berjanji komitmen berantas perjudian termasuk judol (judi online). 

"Sepanjang 2024 kami Polda Lampung telah melakukan penangkapan kepada tersangka judi sebanyak 240 orang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (12/11/2024). 

Pihaknya beserta jajaran berhasil mengungkap 111 kasus judi, terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional. 

Dari kasus perjudian tersebut Rp 8,977 juta berhasil disita, nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Termasuk merekomendasikan pembekuan 275 situs judol kepada kominfo. 

"Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judol hingga ke akar-akarnya," ujar Irjen Pol Helmy. 

Pihaknya telah mengikuti rapat perdana bersama kapolri bersama Komisi III DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Polri untuk memerangi kejahatan judol. 

Pihaknya melakukan kesiapan untuk melaksanakan instruksi Kapolri. 

“Kami di Polda Lampung sangat mendukung upaya yang disampaikan Bapak Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III," kata Irjen Pol Helmy.

Hal ini menjadi komitmen pihaknya untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas. 

Irjen Pol Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung.

Serta tidak segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian. 

Pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol. 

“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat, menerima, atau bahkan membacking aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas dan tidak ada kompromi,” ucapnya.

Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi dan berencana menggandeng tokoh masyarakat.

Hingga pemuka agama, serta pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online

Pendekatan pencegahan ini sama pentingnya dengan penindakan hukum, agar judi online tidak semakin marak di tengah masyarakat.

“Kami akan bergerak bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah judi online. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita semua,” kata Irjen Pol Helmy.

Irjen Pol Helmy mengungkapkan bahwa Kapolri dihadapan anggota Komisi III DPR, mengungkapkan capaian Polri dalam memberantas judi online sejak 2020 hingga 2024. 

Selama periode tersebut, Polri telah mengungkap 6.386 kasus, menetapkan 9.096 tersangka.

Kemudian menyita aset senilai Rp 861,8 miliar, memblokir hampir 6.000 rekening dan menutup lebih dari 68.000 situs judi online.

Kapolri juga menyebutkan bahwa perputaran uang dari kejahatan judi online hingga Triwulan III tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun. 

“Terkait dengan tindak pidana perjudian online ini, berdasarkan data terakhir di triwulan I sampai dengan III, ada kurang lebih perputaran Rp 283 triliun,” ujarnya.

Komitmen kuat dari Kapolri ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran kepolisian.

Termasuk Polda Lampung yang siap tancap gas untuk menindak kejahatan dan mengedukasi masyarakat. 

Demi menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di tengah masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved