Berita Lampung

Latja Bintara SPN Kemiling Bandar Lampung Akan Dibimbing Personel yang Berpengalaman 

Polresta Bandar Lampung menerima 201 bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling untuk latihan kerja (latja) di mapolresta

Editor: soni
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memberikan sambutan ratusan bintara di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (11/11/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menerima 201 bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling untuk latihan kerja (latja) di mapolresta.

Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, sebanyak 201 bintara SPN Kemiling akan menjalankan latihan kerja selama 30 hari di Mapolresta Bandar Lampung.

"201 bintara yang latja ini merupakan angkatan 52 gelombang II tahun 2024. Latja merupakan bagian dari tahapan pendidikan para bintara," kata Kombes Abdul Waras, Senin (11/11/2024).

Para bintara melaksanakan latja dari 11 November hingga 10 Desember 2024.

"Kami memberikan latja kepada ratusan bintara tujuannya untuk memberikan pengalaman langsung kepada para siswa mengenai tugas-tugas kepolisian di lapangan," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Dia berharap para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang kepolisian.

Bintara diharapkan mengambil pelajaran sebanyak mungkin dari latihan kerja ini.

Karena selain mempelajari tugas-tugas kepolisian, penting juga bagi bintara untuk berinteraksi dengan masyarakat, hingga memahami kondisi di lapangan, sebelum ditempatkan di Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.

Selama menjalani latihan kerja, para siswa Bintara akan ditempatkan di berbagai satuan fungsi Polresta Bandar Lampung, seperti satuan lalu lintas, reserse dan pelayanan masyarakat (yanma).

Para siswa akan didampingi dan dibimbing anggota kepolisian berpengalaman yang akan memberikan arahan.

"Latihan kerja diharapkan mampu membekali para siswa dengan kemampuan dan mental yang lebih kuat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Abdul Waras.(byu)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved