Berita Lampung

Ombudsman Sebut Lampung Tempati Urutan 28 dalam Kualitas Pelayanan Publik 2023

Provinsi Lampung menempati peringkat 28 di Indonesia dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi yang dilakukan Ombudsman RI

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya (kiri) dan Kepala Ombudsman perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat diwawancarai, Senin (11/11/2024) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menempati peringkat 28 di Indonesia dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi yang dilakukan Ombudsman RI sepanjang tahun 2023.

Anggota Ombudsman RI Dadang Suparjo Suharmawijaya mengatakan, dari hasil pengawasan tersebut, Lampung masuk dalam kategori kualitas sedang atau zona kuning dengan skor 65,58. 

Di mana, Provinsi Lampung hanya unggul dari 7 provinsi: Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Dadan mengatakan, Ombudsman sendiri mengukur indeks kepatuhan pelayanan publik itu ada dimensi input, proses, output dan pengaduan masyarakat.

"Empat dimensi ini dikembangkan dalam beberapa indikator yang manjadi hal minimal yang harus dipenuhi penyelenggara pelayanan publik," ujar Dadan Suparjo saat acara Mimbar Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Lampung, Senin (11/11/2024) malam.

"Ombudsman mengeluarkan tindakan korektif, itu dipatuhi atau tidak, semua itu yang dinilai oleh Ombudsman," kata Dadan

"Mereka yang nilainya standar saja diberi nilai C artinya sedang, di atasnya kualitas tinggi dan kualitas tertinggi. Kemudian di bawahnya buruk dan sangat buruk," jelasnya.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas pelayanan publik di Lampung.

Dia mengatakan, reformasi birokrasi yang terencana menjadi hal yang penting di samping roadmap pelayanan publik yang harus diperbarui setiap lima tahun. 

"Fokus utamanya adalah menghapus praktik KKN dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, Nur Rokhman mengatakan bahwa peringkat Lampung ini harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pelayanan publik. 

"Kualitas pelayanan publik di Lampung perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas," kata dia

"Kami berharap Pemprov Lampung ke depan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved