Berita Terkini Nasional
Tuntutan Bebas Terhadap Supriyani Dapat Sorotan dari Praktisi Hukum
Tuntutan bebas terhadap guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, atas dugaan pemukulan terhadap muridnya, justru tuai polemik.
Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, juga menilai tuntutan jaksa aneh.
Sebab, alasannya tidak masuk ke dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.
"JPU Menuntut bebas tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Supriyani tetap melanjutkan persidangan pada Kamis (14/11/2024).
"Kami akan melakukan pembelaan," kata Andri kepada Majelis Hakim tentang tuntutan yang diberikan JPU.
Alasan JPU Tuntut Supriyani Bebas
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, menuturkan pertimbangan JPU mengajukan tuntutan bebas itu lantaran tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan Supriyani.
JPU menilai luka yang dialami korban tidak pada organ vital dan tidak mengganggu korban.
Lalu, perbuatan Supriyani terhadap korban dinilai bersifat mendidik dan dilakukan secara spontan.
"Adapun perbuatan Supriyani yang tidak mengakui perbuatannya, menurut pandangan kami karena ketakutan atas hukuman dan hilangnya kesempatan menjadi guru tetap," terang JPU.
Selama menjalani persidangan sebanyak tujuh kali, Supriyani juga dinilai sopan dan kooperatif.
Supriyani memiliki dua orang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua. Guru honorer itu juga belum pernah dihukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Meski Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Andri Darmawan Kritik Jaksa Soal Penuntutan
Kapolsek Baito Minta 'Uang Damai' ke Supriyani, Eks Kabareskrim: Harus Dipidana!
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn.) Pol. Susno Duadji, mendesak agar eks Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris diproses pidana, atas kasus guru honorer Supriyani.
| Pengakuan Tuan Bunuh Ibu Mertua, Merasa Tak Dianggap Mantu karena Penghasilan |
|
|---|
| Mahasiswi Tewas di Puncak Seusai Motor Lawan Arus One Way |
|
|---|
| Kronologi Sopir Truk Jambi Diduga Jadi Korban Premanisme Oknum Polisi, Dipukul dan Diperas Rp10 Juta |
|
|---|
| Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tawuran di Palembang, Leher Kiri Tertusuk Senjata Tajam |
|
|---|
| Prajurit TNI AL Tewas Ditabrak Fortuner di Tanjungpinang, Diduga Mobil Keluar Jalur Saat Mendahului |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tuntutan-Bebas-Terhadap-Supriyani-Dapat-Sorotan-dari-Praktisi-Hukum.jpg)