Berita Terkini Nasional
Menanti 'Serangan Balik' Guru Supriyani, Sidang Putusan Digelar 25 November 2024
Guru Supriyani kini sedang menunggu akhir sidang kasus yang membelitnya, yakni dugaan pemukulan terhadap muridnya yang berinisial D.
“Tadi di pledoi kami menggambarkan semua fakta-fakta. Kita analisis semua alat-alat bukti. Apakah semua alat bukti saling berkesesuaian, apakah dia memiliki kekuatan pembuktian,” kata Andri usai sidang.
“Sehingga kami pada akhirnya tiba pada kesimpulan akhir bahwa Bu Supriyani tidak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan yaitu melakukan kekerasan terhadap seorang anak,” lanjutnya.
Bakal Lapor Balik
Andri Darmawan mengungkapkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan Supriyani kepada muridnya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.
Diketahui, Supriyani adalah terdakwa kasus dugaan kekerasan kepada anak Aipda WH yang merupakan siswa di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.
Menurut Andri, kini pihaknya tengah menyiapkan pelaporan balik kepada beberapa pihak.
Terkait siapa saja yang akan dilaporkan Supriyani, Andri masih enggan mengungkapkannya.
Namun yang jelas, pelaporan balik dari Supriyani ini akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.
Selain dilaporkan menganiaya murid oleh Aipda Wibowo Hasyim, Supriyani juga dilaporkan disuruh membayar uang Rp 50 juta.
Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan Rokiman membongkar Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh Kapolsek Baito M Idris.
Atas kasus tersebut Idris dan Wibowo Hasyim sekarang dicopot dari jabatannya.
Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.
“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.
Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.
| Telepon Misterius Jadi Awal Rizal 'Punya' Ferrari Rp4,2 Miliar, Sempat Tolak Rp5 Juta |
|
|---|
| 'Syuting' Konten Terlarang, Pasangan Ini Digerebek Polisi, Ditemukan 40 Video Asusila |
|
|---|
| Tragis, Ahmad Tewas Usai Terpental 5 Meter, Ban Truk yang Diperbaiki Meledak |
|
|---|
| Geger Temuan Janin di Bawah Ranjang, Terbongkar Setelah Ibu Masuk Rumah Sakit |
|
|---|
| Baru 6 Hari Dilantik, Hery Susanto Diduga Terima Rp1,5 M, Sempat Tebar Janji Manis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PGRI-Berharap-Majelis-Hakim-Vonis-Bebas-Guru-Supriyani-Tanpa-Syarat.jpg)