Wamendagri Cek Gudang Logistik

Bima Arya Imbau Bansos Dihentikan Sementara hingga Hari H Pencoblosan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengunjungi gudang logistik Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Wamendagri Bima Arya saat berada di gudang logistik KPU Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengunjungi gudang logistik Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).

Bima Arya menegaskan agar bantuan sosial (Bansos) dihentikan sementara waktu.

"Kami telah keluarkan surat edaran untuk menghentikan Bansos yang bersumber dari APBD sampai tanggal 27 November 2024. Pada tanggal 28 November 2024 silahkan Bansos dibagikan kembali," 

"Selain itu kami juga himbau agar tidak terjadi langkah-langkah rotasi, mutasi, pergantian dan perubahan di badan kepegawaian. Jadi kami pastikan beberapa hari ke depan semua pihak menjaga kondusivitas," kata Bima saat diwawancarai di gudang logistik KPU Bandar Lampung.

Bima Arya menambahakan pihaknya mewanti-wanti agar ASN dan kepala desa tetap Netral.

"Kemendagri telah mengeluarkan surat khusus sejak awal untuk meminta semua ASN termasuk kepala desa tetap Netral di Pilkada 2024, apabila tetap melanggar dengan rekomendasi Bawaslu maka sanksi bagi ASN dan kepala desa dapat diberhentikan," pungkasnya.

Imbau Netral

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengunjungi gudang logistik Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).

Bima Arya menegaskan ASN termasuk kepala desa harus netral di Pilkada 2024.

"Kemendagri telah mengeluarkan surat khusus sejak awal untuk meminta semua ASN termasuk kepala desa tetap Netral di Pilkada 2024, apabila tetap melanggar dengan rekomendasi Bawaslu maka sanksi bagi ASN dan kepala desa dapat diberhentikan," kata Bima saat diwawancarai di gudang logistik KPU Bandar Lampung.

Pihaknya telah melakukan imbauan untuk menghentikan bantuan sosial (Bansos) hingga hari H pencoblosan 27 November 2024.

"Kami telah keluarkan surat edaran untuk menghentikan Bansos yang bersumber dari APBD sampai tanggal 27 November 2024. Pada tanggal 28 November 2024 silahkan Bansos dibagikan kembali," 

"Selain itu kami juga imbau agar tidak terjadi langkah-langkah rotasi, mutasi, pergantian dan perubahan di badan kepegawaian. Jadi kami pastikan beberapa hari ke depan semua pihak menjaga kondusivitas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved