Berita Terkini Artis

Farhat Abbas Seriusi Laporan Terhadap Denny Sumargo, Saksinya Sudah Diperiksa

Farhat Abbas serius memproses Denny Sumargo lewat jalur hukum untuk dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian dan saksinya sudah diperiksa

Editor: Tri Yulianto
Instagram @sumargodenny
Farhat Abbas serius memproses Denny Sumargo lewat jalur hukum untuk dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian dan saksinya sudah diperiksa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Farhat Abbas ternyata serius ingin memproses Denny Sumargo lewat jalur hukum. 

Sebelumnya, Farhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

Farhat Abbas pun mengaku serius dengan laporannya terhadap Denny Sumargo

Laporan tersebut pun telah teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/3462/XI/2024/RJS. 

Pengakuan itu dikatakan oleh saksi sekaligus tim dari pihak Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi. 

"Kita serius akan memproses ini ke jalur hukum sampai berjalan proses hukumnya." 

"Kita sangat serius," ujar Ahmad Rizaldi, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024). 

Pun, pihaknya juga merasa yakin bahwa laporan yang ditujukan untuk sang YouTuber tersebut berpotensi naik sidik. 

 "Kalau Denny Sumargo sudah terbukti memenuhi unsur dugaan tindak pidana baik dari alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksinya, tentu perkaranya akan naik sidik," tegasnya. 

Disinggung soal pertanyaan yang diajuk tim penyidik, Ahmad Rizaldi hanya menjelaskan bahwa intrograsi tersebut hanya seputar ujaran kebencian. 

"Ya seputar penghinaan, seputar ujaran kebencian dan permusuhan," terang Ahmad. 

Ia jelaskan pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik sejumlah 25 pertanyaan.  

"Tadi saya sudah diperiksa oleh penyidik seputar tindak pidana ujar kebencian yang dilakukan oleh Deni Sumargo," ujar Ahmad. 

"Jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan," lanjutnya. 

 Tak hanya itu, pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti beserta sejumlah video. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved