Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara Polda Lampung dan Forkopimda Pantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Forkopimda emantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak.

Istimewa
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Forkopimda emantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan bersama Forkopimda emantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak, Sabtu (23/11/2024). 

Kapolres Lmapung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, tugas tim Desk yaitu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. 

"Tim Desk memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan, dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada," kata Kapolres. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005, dimana telah diamanatkan tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada agar membentuk tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada.

Sementara itu, Polres Lampung Utara mengamankan tahapan-tahapan Pilkada mulai dari kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

"Polres Lampung Utara telah menyiapkan personel sesuai dengan kebutuhan, mulai dari gudang logistik, pendistribusian logistik hingga pengamanan di TPS," ujarnya. 

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang dapat memicu perpecahan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved