Lifestyle

Mengabdi Belasan Tahun, Guru Honorer di Lampung Berharap Segera Diangkat

Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, menjadi momen untuk lebih memperhatikan nasib para guru honorer khususnya di Lampung.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Mengabdi Belasan Tahun, Guru Honorer di Lampung Berharap Segera Diangkat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, menjadi momen untuk lebih memperhatikan nasib guru honorer.

Guru honor terus menghadapi ketidakpastian status kepegawaian.

Dalam praktiknya, tak sedikit guru honor dibayar dengan upah yang jauh di bawah guru ASN.

Meskipun mereka melakukan tugas dan tanggung jawab yang sama terhadap siswa.

Salah satu guru honorer yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) yang ada di Lampung Utara adalah Linda.

Jelang Hari Guru Nasional 2024 ia mengutarakan makna Hari Guru menurut pandangannya sebagai guru honorer.

“Guru bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan kepada murid. Tetapi wajib meningkatkan pembinaaan akhlak dan membentuk karakter murid. Mengingat perkembangan tekhnologi yang membuat nilai-nilai itu semua mengalami penurunan, akibat banyak nya dampak negatif yang masuk,” ujar Linda, Kamis (21/11/2024).

Linda memiliki harapan besar agar statusnya sebagai guru honor belasan tahun bisa berubah.

“Saya sudah 17 tahun menjadi guru honorer. Harapan saya supaya tahun ini saya bisa diangkat sebagai  guru PPPK,” ucapnya.

“Keluh kesah selama jadi guru honorer yang pasti gaji yang utama. Sebab gaji tidak seberapa, sedangkan jam kerja sama seperti yang PNS. Bahkan guru honorer lebih aktif daripada guru yang PNS,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap semangat untuk mengajar.

“Tapi kami sebagai guru honorer tetap semangat mengajar demi masa depan anak bangsa,” lanjutnya.

Adanya skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentunya menjadi angin segar bagi para guru honorer. Keuntungan dari PPPK yakni stabilitas karier hingga upah yang layak. 

“Sangat membantu. Tapi saya mohon kepada Pak Presiden, tolong anggaran PPPK dialihkan ke pusat sebab kalau anggarannya dari daerah, mau sampai kapan kami diangkat menjadi PPPK?” keluhnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Tia Annisa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved