Berita Lampung

Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pencuri di Bandar Lampung Gasak Uang Rp 60 Juta

Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Bandar Lampung diringkus polisi. Keduanya gasak Rp 60 juta.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. 

Para tersangka sempat membagi dua hasil curian, dengan cara transfer melalui agen bank konvensional. Uang di tangan pelaku hanya Rp 735 ribu sisa hasil curian. 

Polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Jupiter Mx King biru B 4557UBC.

Serta handphone merk nokia abu-abu, dua handphone merek Oppo ungu, STNK, ATM BCA atas nama pelaku Yusman Safrizal dan dompet.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved