Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Metro Tinggalkan Sepeda di Depan Rumah Korbannya

Aksi curanmor itu dilakukan GIA (24), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Ia menggasak sepeda motor yang sedang diparkir.

Dokumentasi Polsek Metro Barat
DITANGKAP - Pelaku curanmor ditangkap Polsek Metro Barat, Selasa (7/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polsek Metro Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Laskar I, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Kamis (2/10/2025).

Aksi curanmor itu dilakukan GIA (24), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Ia menggasak sepeda motor yang sedang diparkir di teras depan rumah. 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, aksi curanmor itu terungkap setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Barat menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Menariknya, kata Hangga, pelaku meninggalkan sepeda yang dibawanya di lokasi.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku menggasak sepeda motor korban lalu meninggalkan sepeda yang ia bawa saat melakukan aksi pencurian," kata Kapolres, Rabu (8/10/2025).

Korban baru sadar motornya dicuri pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB.

Ia malah mendapati sepeda di pinggir jalan depan rumahnya.

Setelah ditelusuri, ternyata sepeda tersebut milik tetangganya yang sebelumnya juga hilang dicuri.

"Dari rekaman CCTV milik tetangga korban sebelumnya, terlihat bahwa sepeda tersebut sebelumnya telah dicuri oleh seseorang," jelas Hangga.

"Rekaman CCTV tersebut juga memperlihatkan pelaku curanmor menggunakan sepeda tersebut untuk melakukan pencurian sepeda motor korban, dan meninggalkannya di depan rumah usai melancarkan aksinya," imbuhnya.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Pelaku diamankan pada hari Selasa (7/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres pun memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Metro Barat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terkunci ganda,” ujar Kapolres.

"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved