OTT KPK di Bengkulu

Jumlah Uang yang Diamankan KPK Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Tak hanya mengamankan sejumlah orang, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga mengamankan barang bukti uang dalam OTT di Bengkulu.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Foto ilustrasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. | Tak hanya mengamankan sejumlah orang, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan alias OTT di Bengkulu. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan dari OTT di Bengkulu tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tak hanya mengamankan sejumlah orang, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) juga mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan alias OTT di Bengkulu.

Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan dari OTT di Bengkulu tersebut.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 7 orang, satu di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa kepada awak media, Minggu (24/11/2024). 

Menurut dia dalam operasi tersebut barang bukti sejumlah uang saat ini tengah dihitung. 

"Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan segera disampaikan secara resmi sore atau malam nanti," tegasnya. 

Sementara itu diberitakan TribunBengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi sejumlah pejabat yang ditangkap KPK telah dibawa ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang didapat bahwa pejabat-pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat Lion Air pagi ini.

Harta Kekayaan Rohidin Mersyah

Laporan harta kekayaan ini saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.

Berikut rincian harta kekayaan Rohidin Mersyah, dikutip SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.600.000.000

1. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

2. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB / KOTA BENGKULU SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 553 m2/216 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000

4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

5. Tanah Seluas 910 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 279.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

2. MOBIL, TOYOTA HARRIER Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 9.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp  265.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 956.059.062

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 4.100.059.062

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.100.059.062

Massa Pendukung Rohidin Demo depan Polresta

Di sisi lain, massa pendukung calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Mapolresta Bengkulu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan pendukung Rohidin datang ke Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut mereka sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.

Kuasa Hukum Bakal Adukan KPK ke DPR

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto mengatakan pihaknya akan adukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.

Adapun hal itu atas pemeriksaan kliennya itu oleh lembaga antirasuah tersebut di tengah proses Pilkada 2024.

Sebagai informasi Rohidin Mersyah saat ini menjadi kandidat di Pilgub Bengkulu 2024.

"Kita akan bawa ke Dewas KPK kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR."

"Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM," kata Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024). 

Adapun laporan itu kata Jecky karena dalam proses hukum peserta Pilkada 2024 harus ditunda. 

"Jadi kami akan bawa itu karena dari yang kami baca juru bicara KPK. Kenapa ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Karena memang terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik," kata Jecky.

Maka kata dia, tidak boleh memproses calon kepala daerah.

"Itu disampaikan dalam media oleh juru bicara KPK dan ini terjadi di Pilkada Bengkulu," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi Gubernur Bengkulu itu datang sekira 14.32 WIB.

Ia tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih. Rohidin di lokasi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker.

Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat. Ia hanya menganggukkan kepalanya. 

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved