OTT KPK di Bengkulu

Isi Chat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Timses, KPK: Ada Permintaan Uang

Isi percakapan dalam chat atau pesan singkat di aplikasi WhatsApp antara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan tim suksesnya terbongkar.

Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu RM (Rohidin Mersyah) selaku Gubernur Bengkulu, IF (Isnan Fajri) selaku Sekretaris Provinsi Bengkulu dan EV (Evriansyah) alias AC (Anca) selaku ajudan Gubernur, berjalan menuju ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024). | Isi percakapan dalam chat atau pesan singkat di aplikasi WA antara Rohidin Mersyah dengan tim suksesnya terbongkar. Ada permintaan uang dari tim sukses ke Rohidin Mersyah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Isi percakapan dalam chat atau pesan singkat di aplikasi WhatsApp antara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan tim suksesnya terbongkar.

Dalam chat tersebut, disebut ada permintaan uang dari tim sukses ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 7 orang (terbaru 10 orang), satu di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Saat ini, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dari ponsel yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan anak buahnya, ditemukan bukti percakapan.

Percakapan tersebut terkait permintaan uang dari tim sukses, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan HP-nya itu tergambar jelas bahwa uang ini untuk nanti tim sukses," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Senin (25/11/2024).

"Jadi tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya ada itu dalam percakapan itu," sambungnya.

Selain ponsel, KPK juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan dokumen.

Dalam kesempatan ini, Alex juga menjelaskan bahwa penangkapan Rohidin Mersyah tidak bernuansa politis. 

Pasalnya, kata dia, penyelidikan itu sudah mulai dilakukan sejak Mei 2024. 

Namun, ia mengatakan, KPK mendapatkan informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang pada Jumat (22/11/2024). 

"Jadi sebetulnya penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu. Baru kemarin hari Jumat, kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang. Itu titik puncaknya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).

Dalam kasus yang menjerat Rohidin itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved