OTT KPK di Bengkulu
Modus Gubernur Rohidin Minta Kadisdik Cairkan Honor Guru Honorer, Totalnya Rp 2,9 M
Terungkap modus Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) hingga kena operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Terungkap modus Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) hingga kena operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 7 orang (terbaru 10 orang), satu di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Saat ini, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan, Saidirman (SD) untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di seluruh Provinsi Bengkulu demi kepentingan Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Adapun, KPK telah menahan serta menetapkan Rohidin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Diketahui, berdasarkan anggaran, jumlah honor yang diterima per pegawai tidak tetap dan guru honorer adalah Rp1 juta.
"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar."
"Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024."
"Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta," kata Alexander di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Dilansir Kompas.com, permintaan tersebut bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin menyatakan perlu dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024.
Lalu, pada September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin.
Uang tersebut diserahkan Syafriandi kepada Rohidin melalui ajudannya, Evriansyah (E), dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) juga mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.
Uang itu berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Gugat Status Tersangka |
![]() |
---|
Isi Chat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Timses, KPK: Ada Permintaan Uang |
![]() |
---|
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Drama OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Sempat Kabur ke Arah Padang |
![]() |
---|
KPU Sebut Rohidin Mersyah Masih Bisa Dicoblos meski Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.