Berita Terkini Nasional
AKP Dadang Iskandar Sempat Mogok Makan Selama Ditahan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sempat mogok makan selama ditahan oleh Propam Polda Sumatera Barat.
AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Dilansir TribunPadang.com, akibat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar, kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.
Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.
Baca juga: Lengkap ini Rincian Harta, Gaji hingga Utang AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto Ulil
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang.
Sejauh ini, sosok yang baru ditangkap adalah sopir truk di tambang galian C tersebut.
Tak Alami Gangguan Mental
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.
Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.
Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
| Nenek di Siak Tewas Secara Tragis, Diduga Dibunuh Cucu Demi Uang Rp15 Juta |
|
|---|
| Heboh Dugaan Perselingkuhan, 2 Lurah Babak Belur Dihajar Suami dan Keluarga |
|
|---|
| Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Sultra Tarif Kencan sampai Rp 1,5 Juta |
|
|---|
| Terkuak Pembunuh Wanita Kasir Warung Bakso sempat Minta Tebusan Rp 25 Juta |
|
|---|
| Cemburu, Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Tertidur Pulas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ditahan-oleh-Propam-Polda-Sumatera-Barat.jpg)