Berita Terkini Nasional

Cemburu, Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Tertidur Pulas

Wardoyo warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara nekat bakar mantan istrinya Sriningsih dan ibunya Margi saat keduanya tertidur pulas.

Penulis: Reny Fitriani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNNEWS
BAKAR MANTAN ISTRI - Foto ilustrasi, garis polisi. Cemburu, pria di Jepara bakar mantan istri dan mertua saat tertidur pulas. 

Tribunlampung.co.id, JeparaWardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara nekat bakar mantan istrinya Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) saat keduanya tertidur pulas sekiranya pukul 01.45 WIB.

Kejadian yang terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, pada Jumat (3/4/2026) itu dipicu motif cemburu.

Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, pelaku menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lalu membakar korban yang masih berada di atas tempat tidur.

Usai kejadian, kedua korban dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga Cemburu Jadi Motif WNA Singapura Dibunuh dan Dicor Semen di Cilacap

"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," paparnya Sabtu (4/4/2026).

AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.

Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.

Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.

Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.

Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.

"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ungkapnya.

Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

Kronologi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved