OTT KPK di Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kena OTT KPK Sepulang Kampanye Pilkada
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama.
Tribunlampung.co.id, Bengkulu - Operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ternyata sempat terjadi drama.
KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sepulangnya politisi Golkar tersebut dari kampanye Pilkada 2024.
Rohidin Mersyah memang berstatus Calon Gubernur Bengkulu petahana dalam perhelatan Pilkada Bengkulu 2024 yang akan berlangsung serentak pada 27 November mendatang.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi hingga siang. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 7 orang (terbaru 10 orang), satu di antaranya yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Saat ini, KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengejar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bengkulu Utara, arah Mukomuko selama 3 jam.
Asep Guntur mengungkapkan hal tersebut menjawab pertanyaan jurnalis saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemda Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.
Seorang jurnalis yang hadir saat konferensi pers menanyakan detail penangkapan Rohidin Mersyah, apakah dilakukan saat kampanye.
"Apakah diamankan saat kampanye? Tidak. Kenapa? Karena kalau saat kampanye, pasti banyak massa, kita juga berhitung," kata Asep.
Menurut Asep, tim KPK saat itu sudah berencana menangkap Rohidin Mersyah pada Sabtu (23/11/2024) petang.
"Sepertinya itu pulang kampanye, itu sudah sore. Sampai ke suatu tempat, kita tunggu di tempat itu," jelasnya.
Namun, katanya, rombongan Rohidin Mersyah sepertinya telah menyadari kehadiran tim KPK.
"Mungkin rekan-rekan kami yang ada di tempat itu sudah terdeteksi. Akhirnya (Rohidin) keluar melalui jalan pintu yang lain," lanjutnya.
"Dan kami baru tahu, setelah beberapa kilometer."
Setelah menyadari Gubernur Rohidin Mersyah sudah jauh menuju Bengkulu Utara arah Padang, tim KPK kemudian mengejarnya.
"Sehingga kita kejar. Lari ke Bengkulu Utara, arah Padang," ujarnya.
"Jadi selama 3 jam itu, saling kejar."
"Depan ini menggunakan fortuner warna hitam."
"Tapi akhirnya bisa kita hentikan."
Setelah menerima informasi masyarakat tersebut, selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke
Bengkulu.
Selanjutnya pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak.
Sejumlah pejabat Bengkulu yang diamankan yakni:
1. SR (Syarifudin), selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.00
2. SF (Syafriandi), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 07.30
3. SD (Saidirman), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30
4. FEP (Ferry Ernest Parera), Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 08.30
5. IF (Isnan Fajri), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00
6. TS (Tejo Suroso), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30
7. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30
8. EV (Evriansyah) alias AC (Anca), Adc Gubernur Bengkulu di Bandara Fatmawati Bengkulu
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar
Dalam OTT KPK di Bengkulu tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang total sekitar RP 7 miliar dalam mata uang Rupiah dollar Amerika dan dollar Singapura.
Rinciannya yakni:
a. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil SD.
b. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah FEP.
c. Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil RM.
d. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil EV.
Menurut KPK, uang tersebut akan digunakan kepentingan pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Bengkulu 2024.
KPK Periksa Rohidin Mersyah
Calon Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Mobil yang membawa Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB, dan langsung naik ke aula Mako Polresta Bengkulu.
Namun sayangnya kedatangan Rohidin tidak sempat diliput oleh wartawan karena adanya pengalihan dari beberapa mobil lainnya.
Kedatangan Rohidin Mersyah ke Polresta Bengkulu tersebut dibenarkan oleh Kapopresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
"Iya memang benar pak Rohidin yang terakhir masuk kita tunggu perkembangan lebih lanjut ya," ungkap Deddy.
Untuk sementara, status Rohidin dalam memenuhi panggilan KPK pada Sabtu (23/11/2024) malam adalah untuk memenuhi pemeriksaan saja.
Polresta Bengkulu, lanjut Deddy, juga sudah melakukan pengamanan khusus di Mako Polresta selama adanya kegiatan KPK tersebut.
Sedangkan untuk pemeriksaan lokasi-lokasi lainnya sampai saat ini masih belum ada permintaan dari KPK kepada Polresta Bengkulu.
"Tidak ada, hanya di Mako ini saja," kata Deddy.
Malam ini kuasa hukum dari Rohidin juga sudah datang ke Polresta Bengkulu, namun belum diperkenankan untuk masuk.
Kedatangan kuasa hukum Rohidin Mersyah tersebut adalah dalam rangka untuk memantau dipanggilnya Rohidin ke Polresta Bengkulu oleh KPK.
"Kami ke sini nggak ada perintah siapa-siapa, karena kita ini tim hukumnya Rohidin," kata Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Aizan Dahlan.
( Tribunlampung.co.id / Tribunbengkulu.com )
| Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Gugat Status Tersangka |
|
|---|
| Isi Chat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Timses, KPK: Ada Permintaan Uang |
|
|---|
| Modus Gubernur Rohidin Minta Kadisdik Cairkan Honor Guru Honorer, Totalnya Rp 2,9 M |
|
|---|
| Drama OTT KPK di Bengkulu, Gubernur Rohidin Sempat Kabur ke Arah Padang |
|
|---|
| KPU Sebut Rohidin Mersyah Masih Bisa Dicoblos meski Jadi Tersangka KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah-Kena-OTT-KPK-Sepulang-Kampanye-Pilkada.jpg)